Minim, Produk Plastik Ramah Lingkungan
Selasa, 17 April 2012 – 01:27 WIB
"Hanya lembaga yang sudah mendapat akreditisasi dari Badan Sertifikasi Nasional dan SNI yang dapat memberikan label hijau (green label)," ujar dia.
Budi menambahkan hanya perusahaan ritel yang dapat menseleksi plastik itu menggunakan label hijau yang diterbitkan lembaga resmi atau bukan. Perusahaan label hijau sudah barang tentu punya laboratorium, mereka punya kriteria tertentu untuk kantong plastik misalnya kekuatan dan lama degradasi, seandainya lolos maka label hijau akan diberikan.
Sementara Sekjen Inaplas, Fajar Budiyono mengatakan, sebenarnya saat ini sudah banyak lembaga yang memiliki laboratorium uji untuk memastikan plastik kemasan yang dipergunakan pada industri ritel sudah degradasi atau belum. Hanya saja belum ada instansi pemerintah yang menunjuk lembaga tersebut sebagai lembaga sertifikat ekolabel, seharusnya kementerian perindustri, badan pengawas obat dan makanan, serta kementerian lingkungan hidup harus duduk bersama.
"Harus duduk bersama untuk menentukan standar dari plastik degradasi itu seperti apa, barulah lembaga-lembaga yang memiliki fasilitas laboratorium uji ditunjuk untuk menerbitkan sertifikat label hijau," tuturnya. (vit)
JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Industri Aromatik, Olefin & Plastik Indonesia (Inaplas), Budi Susanto Sadiman mengatakan, penyerapan kantong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta