Minim Tenaga Akuntansi Picu Rendahnya Opini BPK

Minim Tenaga Akuntansi Picu Rendahnya Opini BPK
Minim Tenaga Akuntansi Picu Rendahnya Opini BPK
Eko menerangkan, akuntasi ini hanya satu faktor yang harus dibenahi di dalam reformasi birokrasi terutama menyangkut hal keuangan. Mengingat, posisi strategis ini justru yang akan menentukan perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban keuangan. “Sehingga akan lebih akuntable. Peran asosiasi juga sangat penting. Ke depan, profesi dan asosiasi profesi semacam ini menjadi lembaga yang berpartner dan bekerjasama dengan pemerintah,” tambahnya.

Disebutkan, tindakan reformasi birokrasi yang bersih sudah dilakukan oleh berbagai daerah. Ia mencontohkan, Solo dan Yogyakarta. Namun begitu, lanjut Eko, sejumlah pemerintah daerah hingga saat ini memang terus melakukan perbaikan dan pengembangan. “Jadi yang paling penting adalah adanya komitmen politik dari setiap kepala daerah. Tidak ada yang tidak mungkin. Kalau komitmen pasti bisa jalan,” kata Eko.

Akan tetapi, apakah imbauan komitmen ini akan efektif tanpa adanya suatu kebijakan atau regulasi yang memaksa pemda untuk melakukan perubahan dan perbaikan?  Eko menjawab, pihaknya saat ini tengah membentuk suatu system yang bisa memaksa pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan. Yaitu, salah satunya KemenPAN akan membuat suatu system keperingkatan wajib pelayanan public.

 “Ini sifatnya lebih ke penentuan opini layaknya BPK lakukan. Ini akan dijalankan di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang bisa dipublikasikan sesuai dengan opini penilaian KemenPAN. Semua kabupaten/kota, propinsi, kementerian dan lembaga akan masuk di dalam system ini tidak ada pengecualian. Jika terbukti kinerja dan komitmennya melorot, maka akan ada peringatan hingga sanksi,” paparnya. (cha/jpnn)


DEPOK—Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (WamenPAN&RB) Eko Prasojo mengungkapkan, minimnya jumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News