Minimalisir Pekerja Migran Nonprosedural Melalui Satgas Bersama
jpnn.com, BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis adanya komitmen, kordinasi dan kerja sama yang semakin baik dari Pemda, Kementerian/Lembaga dan instansi terkait, akan mampu meningkatkan mutu pelayanan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi seluruh Indonesia.
"Komitmen Pemerintah tak hanya untuk melindungi hak-hak pekerja migran, tapi juga keluarganya," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana membuka temu teknis satgas pencegahan PMI nonprosedural di kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/8) malam.
Ia menegaskan tujuan kegiatan temu teknis satgas PMI nonprosedural, yakni optimalisasi tugas dan fungsi satgas pencegahan PMI nonprosedural di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi di seluruh Indonesia Tahun 2019. Kedua, mengevaluasi kinerja tim satgas PMI nonprosedural Tahun 2018.
BACA JUGA: Seleknas Calon Kompetitor ASC 2019 Resmi Dibuka
“Melalui forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik, agar angka-angka PMI nonprosedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua, yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua,“ kata Eva Trisiana.
Eva Trisiana mengatakan, kehadiran satgas PMI nonprosedural merupakan ujung tombak di daerah dalam rangkan melindungi warganegaranya. Adanya satgas ini juga merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam melindungai warganya.
"Kemnaker memberikan apresiasi kinerja satgas PMI nonprosedural dari tahun 2015 hingga 2018, telah berhasil mecegah terhadap 7.151 PMI nonprocedural. Ini luar biasa. Komitmen pemerintah yang sangat tinggi tersebut menunjukkan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada calon PMI/PMI," katanya.
EvaTrisiana menambahkan data World Bank Tahun 2016, jumlah PMI di luar negeri ada sekitar 9 juta dan sebanyak 55 persen diantaranya bekerja di Malaysia. Mayoritas negara penempatan PMI ada di Malaysia dan mayoritas PMI bekerja di domestik (pengguna perseorangan).
Kemnaker optimalisasi tugas dan fungsi satgas pencegahan PMI nonprosedural di 21 embarkasi dan debarkasi di seluruh Indonesia.
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia