Minimalkan Risiko Gagal Serah Terima Hunian, Konsumen Bisa Beli Aset Properti Ready Stock
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19 menimbulkan banyak risiko bisnis bagi para pelaku usaha properti.
Salah satunya yakni risiko kegagalan pengembang untuk menyelesaikan proyeknya, sehingga konsumen tidak menerima aset propertinya tepat waktu.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menjelaskan, dalam situasi krisis seperti saat ini konsumen harus pintar dalam memilih target properti yang akan dibeli.
Selain sumber pembiayaan yang efisien seperti KPR, memahami track record pengembang juga penting untuk memperkecil risiko gagal serah terima aset properti.
Menurut Ali, sejak pandemi COVID-19 yang terjadi pada awal 2020 lalu, banyak proyek properti yang terhenti.
Di pengadilan juga banyak sekali gugatan dari konsumen yang gagal menerima unit propertinya.
"Setiap krisis ekonomi menjadi ancaman bagi pebisnis properti dan konsumennya. Karena itu memahami track record pengembang sangat penting sebelum menetapkan pilihan," ujar Ali, Sabtu (1/5).
Ali juga menyatakan, untuk mengurangi risiko gagal menerima aset properti, calon konsumen juga bisa membeli properti yang ready to use atau sudah siap dihuni.
Dalam situasi krisis seperti saat ini konsumen harus pintar dalam memilih target properti yang akan dibeli.
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Summarecon Raup Rp 220 Miliar dari Penjualan Ruko Terbaru & Hunian Premium di Bogor
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif