Minimalkan Risiko Gagal Serah Terima Hunian, Konsumen Bisa Beli Aset Properti Ready Stock

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19 menimbulkan banyak risiko bisnis bagi para pelaku usaha properti.
Salah satunya yakni risiko kegagalan pengembang untuk menyelesaikan proyeknya, sehingga konsumen tidak menerima aset propertinya tepat waktu.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menjelaskan, dalam situasi krisis seperti saat ini konsumen harus pintar dalam memilih target properti yang akan dibeli.
Selain sumber pembiayaan yang efisien seperti KPR, memahami track record pengembang juga penting untuk memperkecil risiko gagal serah terima aset properti.
Menurut Ali, sejak pandemi COVID-19 yang terjadi pada awal 2020 lalu, banyak proyek properti yang terhenti.
Di pengadilan juga banyak sekali gugatan dari konsumen yang gagal menerima unit propertinya.
"Setiap krisis ekonomi menjadi ancaman bagi pebisnis properti dan konsumennya. Karena itu memahami track record pengembang sangat penting sebelum menetapkan pilihan," ujar Ali, Sabtu (1/5).
Ali juga menyatakan, untuk mengurangi risiko gagal menerima aset properti, calon konsumen juga bisa membeli properti yang ready to use atau sudah siap dihuni.
Dalam situasi krisis seperti saat ini konsumen harus pintar dalam memilih target properti yang akan dibeli.
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Rumah123 dan Ringkas Berkolaborasi untuk Permudah Akses KPR
- Ini 10 Rekomendasi Aplikasi Sewa Rumah Terbaik