Minimarket di Balikpapan Masih Jual Miras

jpnn.com - BALIKPAPAN- Larangan penjualan minuman alkohol golongan A berkadar 5 persen di minimarket resmi berlaku mulai Kamis (16/4. Meski begitu, aturan tersebut ternyata belum sepenuhnya ditaati.
Setidaknya itu terlihat di Balikpapan. Pantauan Balikpapan Pos, masih ada pengecer berbasis toko dan minimarket yang menawarkan minuman haram. Hanya saja, penjualan dilayani by request (menunggu adanya permintaan).
Konsep itu dianut jauh sebelum ada larangan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Minuman yang dijual pun berbagai merek. Itu untuk ukuran minuman berukuran botol besar. Sedangkan botol mini dengan merek minuman yang kadarnya lebih rendah terpajang di rak berpendingin.
Wakil Ketua BPC Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Oo Wasro berharap, pemerintah bertindak terhadap berbagai bentuk pelanggaran. "Ya, aturan ini kan sudah disosialisasikan lewat pemberitaan yang dilakukan rutin berbagai media. Jadi enggak ada alasan enggak tahu apalagi melanggar, harus ikuti aturan," ulasnya di sela aktivitas di hotelnya, Jumat (17/4).
Sanksi pun patut dijatuhkan kepada para pelanggar. "Tentunya bertahap. Mungkin sanksi administratif dulu yang penting ada pengawasan dan ketegasan," tambah Wasro.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Kadisperindagkop) Doortje Marpaung menerangkan, hingga kemarin tidak ada temuan minimarket yang berjualan alkohol. Termasuk laporan masyarakat. "Tapi tetap kami melakukan pengawasan secara rutin," tegas Doortje. (dra/yud)
BALIKPAPAN- Larangan penjualan minuman alkohol golongan A berkadar 5 persen di minimarket resmi berlaku mulai Kamis (16/4. Meski begitu, aturan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Menhub: 55 Persen Pemudik Sudah Kembali, Ada Tol Gratis Sampai Cipularang
- PNM Siapkan Posko Arus Balik Lebaran di Balikpapan dan Padang, Ini Fasilitasnya
- Prediksi Puncak Arus Balik di KAI Daop Yogyakarta Terjadi Hari Ini
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya