Minimarket Dilarang Buka 24 Jam

Minimarket Dilarang Buka 24 Jam
Minimarket Dilarang Buka 24 Jam
BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak tegas menolak minimarket yang buka seharian itu.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor, Bambang Gunawan. Menurut pria yang akrab disapa BG itu, jumlah supermarket di Kota Bogor sudah cukup banyak, sehingga tak perlu lagi ada yang buka hingga 24 jam. “Sudah banyak dan sangat tidak dibenarkan seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, pembatasan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada pedagang kecil dan menengah agar lebih eksis, terutama di pasar-pasar tradisional. ”Pasar tradisonal itu tak kalah jauh kualitasnya dibandingkan minimarket,” tambahnya.

Seperti Tarim (56), pemilik warung kelontongan di sekitar Jalan Sudirman itu mengaku, pasrah dengan banyaknya minimarket yang berdiri gagah hingga tengah malam itu. ”Bagaimana lagi Mbak, di tempat mereka kan lebih adem juga tidak berdebu, tapi barang yang dijual sama saja,” jelasnya.

BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News