Minimarket Dilarang Buka 24 Jam
Rabu, 04 April 2012 – 11:20 WIB

Minimarket Dilarang Buka 24 Jam
BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak tegas menolak minimarket yang buka seharian itu. Seperti Tarim (56), pemilik warung kelontongan di sekitar Jalan Sudirman itu mengaku, pasrah dengan banyaknya minimarket yang berdiri gagah hingga tengah malam itu. ”Bagaimana lagi Mbak, di tempat mereka kan lebih adem juga tidak berdebu, tapi barang yang dijual sama saja,” jelasnya.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor, Bambang Gunawan. Menurut pria yang akrab disapa BG itu, jumlah supermarket di Kota Bogor sudah cukup banyak, sehingga tak perlu lagi ada yang buka hingga 24 jam. “Sudah banyak dan sangat tidak dibenarkan seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada pedagang kecil dan menengah agar lebih eksis, terutama di pasar-pasar tradisional. ”Pasar tradisonal itu tak kalah jauh kualitasnya dibandingkan minimarket,” tambahnya.
Baca Juga:
BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang