Minimarket Dilarang Buka 24 Jam
Rabu, 04 April 2012 – 11:20 WIB
BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak tegas menolak minimarket yang buka seharian itu. Seperti Tarim (56), pemilik warung kelontongan di sekitar Jalan Sudirman itu mengaku, pasrah dengan banyaknya minimarket yang berdiri gagah hingga tengah malam itu. ”Bagaimana lagi Mbak, di tempat mereka kan lebih adem juga tidak berdebu, tapi barang yang dijual sama saja,” jelasnya.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor, Bambang Gunawan. Menurut pria yang akrab disapa BG itu, jumlah supermarket di Kota Bogor sudah cukup banyak, sehingga tak perlu lagi ada yang buka hingga 24 jam. “Sudah banyak dan sangat tidak dibenarkan seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada pedagang kecil dan menengah agar lebih eksis, terutama di pasar-pasar tradisional. ”Pasar tradisonal itu tak kalah jauh kualitasnya dibandingkan minimarket,” tambahnya.
Baca Juga:
BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak