Minimarket Dilarang Buka 24 Jam
Rabu, 04 April 2012 – 11:20 WIB
Sementara, menurut Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop, Mangahit Sinaga, jam operasi selama 24 jam itu tidak jadi masalah asalkan tempatnya sebagai kawasan wisata. ”Ya sah-sah saja untuk minimarket yang buka hingga larut malam, asalkan tempatnya di daerah wisata kalau bukan ya lebih baik jam normal sajalah,” ujarnya kepada Radar Bogor (Group JPNN).
Baca Juga:
Menurut ayah satu anak itu, jumlah minimarket di Kota Bogor ada sekitar 114 unit dan sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah. “Jumlah minimarket itu sudah cukup banyak di Kota Bogor, sehingga jangan sampai merugikan warung-warung kelontong maupun pasar tradisional,“ bebernya.(cr2)
BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru