Minimarket Ilegal Batal Diumumkan
Laporan Rumit, Foke Tak Puas
Selasa, 22 Maret 2011 – 07:25 WIB
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Fadjar Panjaitan mengaku masih akan mengecek ulang data dari hasil pendataan dan verifikasi data di lapangan. Dia menargetkan validasi data tersebut akan rampung dalam sepekan ini. Sehingga pekan depan sudah bisa diserahkan kepada Gubernur. “Targetnya setelah satu minggu ini validasi selesai. Setelah validasi nanti akan diketahui terkait izin minimarket yang ilegal dan legal. Bahkan, dimungkinkan sudah memiliki izin lengkap namun tidak terdaftar di kelurahan setempat,” jelasnya.
Terkait oknum pejabat DKI yang kemungkinan terlibat, Fadjar memastikan oknum tersebut tidak akan terlepas dari jeratan sanksi dan tindakan hukum. “Kalau ada oknum yang melakukan pelanggaran pasti akan ada sanksi administrasi yang diberikan kepada mereka. Mudah-mudahan akan ketahuan setelah validasi data selesai dalam satu minggu ini,” ujarnya. (wok/pes)
JAKARTA -- Hasil verifikasi data beserta rekomendasi dugaan minimarket ilegal di Jakarta batal diumumkan. Sebab, laporan tersebut dianggap belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS