Minimarket Perlu Dibatasi
Minggu, 24 Juni 2012 – 13:10 WIB

Minimarket Perlu Dibatasi
MATARAM - Minimarket berskala nasional terus menjamur di Kota Mataram. Hal ini terus mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian kalangan berpendapat, keberadaan pasar modern bisa mematikan pasar tradisional dan pasar grosiran. Tapi, sebagian berpendapat, kehadiran minimarket ini justru memberikan nilai positif yang bakal membawa Mataram lebih maju dan bisa bersaing dengan daerah lain.
‘’Kehadiran minimarket-minimarket itu tidak bisa dilarang. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah membatasi dengan membuat regulasi,’’ kata Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram, M Nur Rahmat.
Baca Juga:
Sebelumnya, kata dia, hanya enam minimarket yang diizinkan. Yaitu satu kecamatan satu minimarket. Tetapi, realitanya, sekarang malah jauh melebih jumlah itu.
Menurut Nur Rahmat, kehadiran minimarket merupakan dilema investasi. Pemerintah dinilai cukup bijak memberikan peluang bagi minimarket untuk membuka usahanya di Mataram. ‘’Pengaruhnya tidak terlalu besar terhadap pasar tradisional. Tapi perlu diimbangi pula, karena minimarket ini tidak hanya satu,’’ ungkapnya.
MATARAM - Minimarket berskala nasional terus menjamur di Kota Mataram. Hal ini terus mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian kalangan
BERITA TERKAIT
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PLN IP Services Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
- Lion Parcel Perkenalkan Virtual CEO Pertama di RI, Strategi Baru Jangkau Generasi Muda
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee