Minimum 55% Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Langsung Bekerja

Minimum 55% Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Langsung Bekerja
Suasana rapat membahas pembelajaran metode daring yang dipimpin Warek UT Bidang Akademik Dr Mohamad Yunus dan Ketua DPN AFEBI Dr Suharnomo. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perguruan tinggi di Indonesia saat ini punya tanggung jawab besar melahirkan lulusan yang siap pakai. Artinya, lulusannya minimal 55 persen terserap di dunia kerja.

"Salah satu tujuan Kampus Merdeka ya itu agar lulusannya terserap sesuai kompetensi yang dimilikinya. Bukan malah terserap di bidang yang berseberangan dengan ilmunya," kata Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI) Dr Suharnomo usai rapat kerja dengan para wakil rektor Universitas Terbuka (UT) di Kampus UT, Tangsel, Jumat (7/2).

Penyerapan lulusan perguruan tinggi ini menurut Suharnomo merupakan salah satu syarat bagi program studi (prodi) PTN maupun PTS mendapatkan akreditasi A. Itu pun penyerapannya harus sesuai dengan bidang keahlian.

Dia mencontohkan, lulusan accounting harus bekerja di lingkungan yang tidak jauh-jauh dari kompetensinya. Bukan malah bekerja di perusahaan Mas Nadiem Makarim.

"Kalaupun misalnya penyerapan tenaga kerjanya di atas 55 persen tetapi terserapnya di perusahaan Mas Nadiem ya BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) tidak akan disertifikasi menjadi prodi atau perguruan tinggi unggul," terangnya.

Dia menjelaskan, BAN PT menetapkan, untuk menjadi prodi atau PT unggul (A) maka minimal 55 persen lulusan harus terserap tenaga kerja dalam lima bulan. Kalau kurang prodinya layak tutup.

Seharusnya, kata Suharnomo, perguruan tinggi melahirkan 100 persen lulusan yang terserap dunia tenaga kerja. Kampus bertanggung jawab bukan hanya memproduksi tetapi juga pascajualnya.

"Jangan cuma suka mahasiswanya banyak, nasib gimana. Kampus yang lulusannya hanya kerja di perusahaan Mas Nadiem misalnya, saya rasa ada yang salah internal bisnis proses. Itu yang harus dibenahi para pimpinan perguruan tinggi, dekan agar kurikulumnya harus sesuai dengan perkembangan zaman," bebernya.

Lulusan perguruan tinggi minimum 55 persen harus bisa terserap di dunia kerja, sebagai salah satu tujuan program Kampus Merdeka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News