Minimum 55% Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Langsung Bekerja
Jumat, 07 Februari 2020 – 18:36 WIB

Suasana rapat membahas pembelajaran metode daring yang dipimpin Warek UT Bidang Akademik Dr Mohamad Yunus dan Ketua DPN AFEBI Dr Suharnomo. Foto: Mesya/JPNN.com
Warek Bidang Akademik UT Dr Mohamad Yunus menambahkan, pihaknya digandeng AFEBI untuk bersama-sama melahirkan mata kuliah kekinian yang bisa diakses oleh seluruh mahasiswa di Indonesia.
Metode pembelajarannya menggunakan sistem daring sehingga perguruan tinggi unggul bisa sharing dengan kampus lainnya.
"Inilah cara AFEBI dan UT menerjemahkan program Kampus Merdeka Mendikbud Nadiem Makarim. Jangan sampai kampus hanya jadi lembaga pencetak sertifikat," tandasnya. (esy/jpnn)
Lulusan perguruan tinggi minimum 55 persen harus bisa terserap di dunia kerja, sebagai salah satu tujuan program Kampus Merdeka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan