Minta Ahok Cari Solusi, Bukan Bangun Opini
Sebelumnya, perwakilan DKI Jakarta, dari Tim ahli Persampahan dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Guntur Sitorus mengatakan, apabila ada usulan untuk dinaikannya biaya tipping fee sebaiknya melihat kembali perjanjian kontrak antara DKI, Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.
Menurutnya, apabila desakan untuk menaikan tipping fee itu besar, maka sebaiknya diubah dulu perjanjian kontrak kerjasama itu. Malah, Dinas Kebersihan Pemprov DKI sempat menyebutkan telah melakukan beberapa kali kenaikan tipping fee.
Mulai dari Rp 90.000 per ton, meningkat menjadi Rp 114.000 per ton hingga saat ini menjadi Rp 123.000 per ton. Sampai sekarang, desakan Pemerintah Kota Bekasi untuk menaikan Tipping fee masih dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta. (dny)
BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi terus menyoroti ketidakkonsistenan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait kerjasama pengelolaan sampah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS