Minta Aparat Lebih Gigih Buru Aset Century di Luar Negeri
Achsanul : Aset Bisa Digunakan untuk Bayar Dana Nasabah
Kamis, 11 Oktober 2012 – 10:01 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Century, Achsanul Qosasi, berharap aparat penegak hukum lebih gigih mengejar aset bekas bank penerima kucuran dana bailout Rp 6,7 triliun itu. Sebab, Achsanul melihat tidak ada perkembangan signifikan dalam hal pengejaran aset.
Menurutnya, dalam rapat Timwas dengan Polri dan Kejaksaan Agung yang digelar Rabu (10/10), perkembangan kasus Century di kepolisian masih seputar pada pidana perbankan yang melibatkan staf bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. "Tak ada perkembangan signifikan," ucap Achsanul di Jakarta, Kamis (11/10).
Baca Juga:
Padahal, lanjut politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan itu, Timwas sebenarnya menginginkan adanya perkembangan tentang perburuan aset. Merujuk pada hasil Rapat Timwas 8 Juni 2011, sebutnya, Kapolri melaporkan tentang penyitaan aset sebesar Rp 295 miliar di luar 3 milyar lembar saham.
Hanya saja sejak saat itu nyaris tak ada perkembangan berarti tentang perburuan aset Century. "Waktu itu Kapolri terkendala dengan bolak-baliknya berkas perkara, sekarangpun ternyata belum ada perkembangan. Masih nihil," keluhnya.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Century, Achsanul Qosasi, berharap aparat penegak hukum lebih gigih mengejar aset bekas bank
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita