Minta Aparat Lebih Gigih Buru Aset Century di Luar Negeri

Achsanul : Aset Bisa Digunakan untuk Bayar Dana Nasabah

Minta Aparat Lebih Gigih Buru Aset Century di Luar Negeri
Minta Aparat Lebih Gigih Buru Aset Century di Luar Negeri
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Century, Achsanul Qosasi, berharap aparat penegak hukum lebih gigih mengejar aset bekas bank penerima kucuran dana bailout Rp 6,7 triliun itu. Sebab, Achsanul melihat tidak ada perkembangan signifikan dalam hal pengejaran aset.

Menurutnya, dalam rapat Timwas dengan Polri dan Kejaksaan Agung yang digelar Rabu (10/10), perkembangan kasus Century di kepolisian masih seputar pada pidana perbankan yang melibatkan staf bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. "Tak ada perkembangan signifikan," ucap Achsanul di Jakarta, Kamis (11/10).

Padahal, lanjut politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan itu, Timwas sebenarnya menginginkan adanya perkembangan tentang perburuan aset. Merujuk pada hasil Rapat Timwas 8 Juni 2011, sebutnya, Kapolri melaporkan tentang penyitaan aset sebesar Rp 295 miliar di luar 3 milyar lembar saham.

Hanya saja sejak saat itu nyaris tak ada perkembangan berarti tentang perburuan aset Century. "Waktu itu Kapolri terkendala dengan bolak-baliknya berkas perkara, sekarangpun ternyata belum ada perkembangan. Masih nihil," keluhnya.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Century, Achsanul Qosasi, berharap aparat penegak hukum lebih gigih mengejar aset bekas bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News