Minta Bantuan Eks Ketua Tim Media Foke Redam Berita Pencabulan
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Riau, Annas Maamun disebut pernah berupaya meredam pemberitaan tentang dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya. Hal itu diketahui dari keterangan pemimpin redaksi Koran Riau, Edi Ahmad RM dalam persidangan atas Gulat Manurung yang menjadi terdakwa perkara suap ke Annas Mamun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12).
Edi dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapat kiriman uang Rp 200 juta dari Gulat. Selanjutnya, Edi menyetorkan uang itu ke Kahfi Siregar. Nama Kahfi sering menghiasi pemberitaan media ketika menjadi Ketua Tim Media Fauzi Bowo alias Foke di Pilkada DKI 2012.
Menurut Edi, uang itu disetor ke Kahfi untuk meredam pemberitaan di televisi terkait kasus dugaan pencabulan oleh Annas yang telah dilaporkan ke polisi. Stasiun televisi yang dimaksud Edi adalah Metro Tv. “Dua ratus juta ke Kahfi Siregar," kata Edi.
Namun, Edi mengatakan bahwa Metro TV tetap memberitakan kasus pencabulan yang membelit Annas. "Tapi gagal, tetap tayang di Metro TV," ujarnya.
Dikonfirmasi lagi usai sidang, Edi mengaku meminta bantuan Kahfi untuk meredam berita tentang Annas dalam kasus dugaan pencabulan. "Kebetulan Kahfi mantan wartawan, aku kenal sama dia, aku minta bantu sama dia untuk jangan ditayangkan," tutur Edi.
Ia menjelaskan permintaan agar berita itu tidak ditayangkan bukan hanya ditujukan kepada Metro TV, karena termasuk juga ke media lokal dan media nasional di Jakarta. "Pak Annas yang telepon, Ed tolong bantu pemberitaan isu pelecehan seksual itu tidak ditayangkan," tutur Edi.
Seperti diketahui, Annas dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial WW ke polisi. Tuduhannya adalah dia melakukan pencabulan.
Namun, ada dugaan kasus ini sengaja dibikin buat menjatuhkan Annas. Sebab, Annas mencoret lembaga yang dipimpin WW dari daftar penerima dana bantuan sosial. Padahal di masa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, lembaga WW rutin menerima dana bantuan sosial, meski tak jelas penggunaannya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Annas Maamun disebut pernah berupaya meredam pemberitaan tentang dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024