Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan bersih.
"Kami sudah berbicara dengan KPK, masalah haji ini mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan baik di dalam maupun luar negeri," ujar Nasaruddin Umar dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat (8/11).
Pemberantasan korupsi menjadi agenda besar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam perumusan Astacita poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Prabowo terus menekankan komitmennya memberantas korupsi dan itu disampaikan berulang, baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjadi kepala negara.
Sehubungan dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.
"Niat beliau (Prabowo) untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta itu luar biasa. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur bangsa Indonesia," kata Nasaruddin.
Dia meyakini penyelenggaraan haji bisa dikatakan sukses dan lancar ketika umat terlayani dengan baik, dan secara teknis tak ada penyelewengan apa pun yang merugikan negara.
"Saya sudah mengingatkan kepada aparat Kemenag, membersihkan secara total Kementerian Agama. Haji tahun ini harus lebih sukses, siapa yang mengelolanya, ya bareng-bareng," ujarnya.
Nasaruddin Umar juga berharap Mudzakarah Perhajian dapat menghasilkan rekomendasi yang bermuara pada kemaslahatan umat.
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- Selamatkan Masjid Istiqlal Kita
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres