Minta Belanda Batasi Ruang Gerak RMS
Kamis, 07 Oktober 2010 – 09:15 WIB
JAKARTA - Pembatalan kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharapkan menjadi pembelajaran bagi pemerintah Belanda agar tidak memberikan ruang gerak kepada kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS). Meski RMS tidak diakui oleh pemerintah Belanda, pemberian ruang gerak kepada mereka tetap akan mengganggu hubungan bilateral dengan Indonesia. "Yang ingin kita pastikan bahwa ruang gerak dari kelompok itu lebih diperhatikan. Tidak sepatutnya dalam hubungan antarnegara saat sekarang, diberikan suatu porsi ruang yang cukup besar bagi organisasi-organisasi yang sebenarnya merongrong hubungan bilateral itu sendiri," terang Faizasyah.
"Kita berharap, dari penundaan (kunjungan SBY) ini, ada suatu proses pembelajaran bahwa terlepas dari iklim demokrasi yang berkembang di manapun, tentu ada kondisi dimana aktivitas yang merongrong keutuhan wilayah negara sahabat sebaiknya dapat diberikan perhatian serius. Sehingga itu tidak menjadi kendala dalam hubungan bilateral kedua negara," papar Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (6/10).
Faizasyah mengatakan, banyak negara sahabat yang menjamin wilayah nasionalnya tidak dijadikan tempat organisasi yang bisa merongrong hubungan bilateral. Pembatasan ruang gerak juga selayaknya dilakukan untuk aktivitas yang mengancam NKRI.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembatalan kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharapkan menjadi pembelajaran bagi pemerintah Belanda agar tidak
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer