Minta Berobat ke Singapura, Janji Syamsul tak Kabur

Minta Berobat ke Singapura, Janji Syamsul tak Kabur
Tim pengacara Syamsul Arifin, Samsul Huda (kiri) dan Rudy Alfonso di pengadilan tipikor, Senin (6/6). Satu lagi Abdul Hakim Siagian tidak nampak dalam gambar. Foto: Arundono/JPNN
Dibeberkan pula di hadapan majelis hakim, tim dokter RS Jantung Harapan Kita sudah merekomendasikan alias merujuk Syamsul untuk ditangani di RS Gleneagles, Singapura. Bahkan, tim dokter RS Jantung Harapan Kita sudah berkomunikasi dengan dokter RS Gleneagles.

Tim kuasa hukum Syamsul, lanjut Huda, juga sudah berbicara dengan pihak keluarga terkait kemungkinan Syamsul dibawa ke Singapura. Pihak keluarga sudah memberikan jaminan mengenai masalah pembiayaan. "Dan jaminan bahwa terdakwa (Syamsul, red) tidak akan melarikan diri. Terlebih nantinya tetap akan ada pengawalan dari KPK yang sangat ketat," kata Huda.

Kepada majelis hakim, tim kuasa hukum Syamsul menyerahkan surat keterangan tim dokter mengenai kondisi kesehatan Syamsul. Diserahkan juga medical record dari dokter dan foto kondisi Syamsul yang tergeletak di RS Jantung Harapan Kita. "Sampai dengan sekarang berpotensi sangat mengkhawatirkan," ujar Huda.

Sebelumnya, saat diberi kesempatan pertama berbicara, anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Muhibuddin, menjelaskan, bahwa Syamsul masih di RS sehingga tidak bisa hadir di persidangan. JPU, lanjut jaksa asal Aceh itu, sebelum berangkat ke pengadilan tipikor sudah menghubungi personil Brimob yang mengawal Syamsul di RS. "Tadi pagi kita telepon pengawalan di sana, terdakwa belum sadar, masih seperti kemarin (Minggu, red)," ujar jaksa yang dulu menjadi ketua JPU perkara korupsi APBD dan pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemko Medan itu.

JAKARTA -- Teka-teki mengenai penyebab Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin mengalami koma, terjawab sudah. Pascaoperasi pemasangan cincin atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News