Minta Berobat ke Singapura, Janji Syamsul tak Kabur
Selasa, 07 Juni 2011 – 02:24 WIB

Tim pengacara Syamsul Arifin, Samsul Huda (kiri) dan Rudy Alfonso di pengadilan tipikor, Senin (6/6). Satu lagi Abdul Hakim Siagian tidak nampak dalam gambar. Foto: Arundono/JPNN
Tim kuasa hukum dan JPU sama-sama berbicara dengan majelis hakim, beberapa menit. Setelah itu, hakim Tjokorda bersuara. Hakim yang dikenal keras itu mengatakan, setelah mendengarkan keterangan tim kuasa hukum dan JPU, majelis hakim memutuskan perlunya dokter yang menangani Syamsul agar dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan.
"Untuk itu majelis hakim meminta penasehat hukum untuk menghadirkan dokter yang menangani di persidangan, besok (hari ini, red) jam 12," ujar Tjokorda. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Teka-teki mengenai penyebab Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin mengalami koma, terjawab sudah. Pascaoperasi pemasangan cincin atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional