Minta Berobat ke Singapura, Janji Syamsul tak Kabur

Minta Berobat ke Singapura, Janji Syamsul tak Kabur
Tim pengacara Syamsul Arifin, Samsul Huda (kiri) dan Rudy Alfonso di pengadilan tipikor, Senin (6/6). Satu lagi Abdul Hakim Siagian tidak nampak dalam gambar. Foto: Arundono/JPNN
Tim kuasa hukum dan JPU sama-sama berbicara dengan majelis hakim, beberapa menit. Setelah itu, hakim Tjokorda bersuara. Hakim yang dikenal keras itu mengatakan, setelah mendengarkan keterangan tim kuasa hukum dan JPU, majelis hakim memutuskan perlunya dokter yang menangani Syamsul agar dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan.

"Untuk itu majelis hakim meminta penasehat hukum untuk menghadirkan dokter yang menangani di persidangan, besok (hari ini, red) jam 12," ujar Tjokorda. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Teka-teki mengenai penyebab Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin mengalami koma, terjawab sudah. Pascaoperasi pemasangan cincin atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News