Minta Berobat ke Singapura, Janji Syamsul tak Kabur
Selasa, 07 Juni 2011 – 02:24 WIB
Tim kuasa hukum dan JPU sama-sama berbicara dengan majelis hakim, beberapa menit. Setelah itu, hakim Tjokorda bersuara. Hakim yang dikenal keras itu mengatakan, setelah mendengarkan keterangan tim kuasa hukum dan JPU, majelis hakim memutuskan perlunya dokter yang menangani Syamsul agar dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan.
"Untuk itu majelis hakim meminta penasehat hukum untuk menghadirkan dokter yang menangani di persidangan, besok (hari ini, red) jam 12," ujar Tjokorda. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Teka-teki mengenai penyebab Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin mengalami koma, terjawab sudah. Pascaoperasi pemasangan cincin atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut