Minta Bima Arya Jujur, Novel Bamukmin Ingatkan soal Sumpah dalam Sidang Habib Rizieq

Minta Bima Arya Jujur, Novel Bamukmin Ingatkan soal Sumpah dalam Sidang Habib Rizieq
Wali Kota Bogor Bima Arya saat bersaksi pada sidang kasus tes usap (swab test) Habib Rizieq di RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengaku menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Bogor.

Hal itu Bima Arya sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). 

Menanggapi itu, Novel meminta Bima Arya mengungkap nomor tak dikenal yang memberinya informasi tersebut.

"Seharusnya Bima Arya harus memberi tahu nomor yang didapat berkenaan dengan informasi didapat," kata Novel kepada JPNN.com, Sabtu (17/4).

Pria yang juga kuasa hukum Gus Nur itu menambahkan  jika Bima Arya memberitahukan nomor telepon itu dalam sidang, maka hakim bisa memerintahkan pemeriksaan kontak tersebut.

"Majelis hakim bisa memerintahkan untuk membuka nomor kontak tersebut," sambungnya.

Novel mengingatkan Bima Arya jangan sampai menyembunyikan fakta dalam persidangan. Dia menegaskan semua saksi dalam persidangan sudah bersumpah sebelum memberikan keterangan. Termasuk Bima Arya.

"Dalam persidangan tidak boleh ada yang disembunyikan karena sudah disumpah," tambahnya.

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Bogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News