Minta Boediono jadi Tersangka, PN Jaksel Dinilai Mirip LSM
Menurut dia, KPK tidak boleh seperti itu. Jika mereka dianggap melakukan tindak pidana bersama-sama, alat buktinya harus cukup. Kalau alat bukti tidak cukup, nama mereka harus dipisah.
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, PN Jaksel tidak ada bedanya dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dengan gampangnya meminta seseorang dijadikan tersangka. “Putusan ini merusak,” ucap dia.
Menurut dia, putusan tersebut cacat hukum. Kalau cacat bagaimana bisa dilaksanakan. Seharusnya hukum itu memperbaiki yang cacat, tapi hukumnya sendiri malah yang cacat.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai putusan PN Jaksel terkait kasus Century harus menjadi momentum baru penegakan hukum mega skandal bailout itu.
Fahri menilai KPK sudah tidak layak untuk menindaklanjuti proses penanganan hukum kasus Century. Dia justru mengusulkan lebih baik penanganan kasus skandal Bank Century itu diambil alih oleh Mabes Polri.
”Saya melihat bahwa kasus Century sudah tidak layak diproses oleh KPK. Sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini,” ujar dia.
Fahri memandang di KPK sendiri ada banyak konflik kepentingan. Hal itu nampaknya menjadi salah satu penyebab kasus Century kemudian tidak di proses oleh lembaga tersebut. Apalagi, sebelumnya ada sosok Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK yang merupakan lawyer dari lembaga penjamin simpanan (LPS) yang sebenarnya bertanggungjawab dalam pencairan pinjaman dana bailoutCentury.
”Dulu saat Kabareskrimnya Susno Duadji kasus Century ini milik Mabes Polri yang sudah hampir menjangkau aktor-aktor intinya, tetapi kan kemudian dilakukan audit dan DPR mengambil alih dengan dibentuknya Pansus angket, sampai menghasilkan temuan luar biasa, yang kemudian di serahkan ke KPK,” paparnya.Fahri menilai, penanganan kasus Century oleh KPK sudah terbukti tidak berjalan.
Putusan PN Jakarta Selatan yang meminta Boediono dijadikan tersangka kasus bailout Bank Century nilai tidak tepat.
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Bertemu Mantan Wapres Boediono, Ganjar Pranowo Berguru pada Sosok yang Tepat
- Begini Pandangan eks Wapres Boediono soal Sosok Ganjar
- Sowan kepada Pak Boediono, Ganjar Memperoleh Banyak Ilmu Ekonomi & Birokrasi
- Ini yang Menjadi Alasan Hakim Meringankan Hukuman Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda
- Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum Harap Hakim Putuskan yang Adil