Minta Boediono jadi Tersangka, PN Jaksel Dinilai Mirip LSM
Jumat, 13 April 2018 – 07:16 WIB
Oleh karena itu, dirinya kembali menekankan agar penanganan kasus tersebut tidak lagi diproses oleh KPK, sebab sudah pasti tidak akan diproses.
”Karena sudah terbukti toh kasus ini yang sudah hampir 10 tahun umurnya, tapi tidak dijalankan KPK. Untuk itu selayaknya Mabes Polri mengambil alih kembali kasus ini, supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu Pak Susno Duajdi dulu,” tandasnya. (bay/lum/syn)
Putusan PN Jakarta Selatan yang meminta Boediono dijadikan tersangka kasus bailout Bank Century nilai tidak tepat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Bertemu Mantan Wapres Boediono, Ganjar Pranowo Berguru pada Sosok yang Tepat
- Begini Pandangan eks Wapres Boediono soal Sosok Ganjar
- Sowan kepada Pak Boediono, Ganjar Memperoleh Banyak Ilmu Ekonomi & Birokrasi
- Ini yang Menjadi Alasan Hakim Meringankan Hukuman Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda
- Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum Harap Hakim Putuskan yang Adil