Minta Bukti Dugaan Skandal Rp 300 M

Minta Bukti Dugaan Skandal Rp 300 M
Minta Bukti Dugaan Skandal Rp 300 M
JAKARTA - Dugaan KKN atas alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar di komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI Jakarta dalam APBD Perubahan 2010 membuat kalangan dewan gerah. Namun Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Jhosua meminta semua pihak tidak langsung menjatuhkan penilaian negatif kepada kalangan dewan. Sebab persoalan itu belum masuk ke ranah hukum.

   

Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa terdapat alokasi anggaran untuk pengadaan sarana prasana dan rehab bangunan sekolah. Namun, belum bisa dibuktikan adanya penyimpangan seperti yang dilaporkan Indonesia for Tranparency and Accountability (INFRA) Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

   

“Saya kira semua anggota dewan akan mematuhi hukum yang berlaku. Kalaupun ada indikasi korupsi, perlu pembuktian. Sehingga lembaga wakil rakyat di Jakarta tidak disudutkan dengan sesuatu masalah yang belum tentu terbukti kebenarannya,” ujar Inggard, kemarin.

   

Temuan indikasi KKN tersebut diawali hasil investigasi INFRA Jakarta terkait potensi kerugian daerah sebesar Rp 1,53 triliun dalam APBD Perubahan DKI 2010. Bahkan terdapat indikasi duplikasi anggaran dengan anggaran dekonsentrasi. Apalagi, belakangan ini ditemukan bahwa penetapan harga pengadaan alat-alat laboraratorium di sekolah yang masuk alokasi anggaran tersebut telah dimark-up hingga 300 persen.

   

JAKARTA - Dugaan KKN atas alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar di komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI Jakarta dalam APBD Perubahan 2010 membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News