Minta Caleg DPD Diberi Nomor Urut, Disarankan Usulkan ke DPR

Minta Caleg DPD Diberi Nomor Urut, Disarankan Usulkan ke DPR
Minta Caleg DPD Diberi Nomor Urut, Disarankan Usulkan ke DPR

Husni juga menjelaskan kepada para anggota DPD bahwa surat suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD akan diberi penandaan khusus dalam bentuk microtext atau hologram.

Hal ini untuk memberikan kepastian dan jaminan bahwa suara yang diperoleh setiap kandidat sesuai dengan perolehan riilnya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan siap membahas permohonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang meminta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News