Minta Cerai, Istri Malah Ditusuk
Sabtu, 30 Desember 2017 – 08:38 WIB
Korban akhirnya minta bercerai. Korban yang mengelak serangan pelaku, akhirnya terkena tusukan di tangan dan kaki hingga berulang kali.
"Korban sempat melawan sampai akhirnya tersungkur dan dilarikan ke Puskesmas Wagir," imbuh Sutiyo.
Warga yang mendengar kegaduhan rumah tangga ini langsung beramai-ramai mengamankan pelaku dan diantar ke Polsek Pakisaji.
Atas perbuatannya, Suwandi diganjar dengan pasal 44 ayat 1 dan 2, undang-undang 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Ancaman hukumannya hingga 10 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Suami digugat cerai istri karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup dan berlaku kasar pada keluarga.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kasihan Wanita Korban KDRT di Jakut Ini, Lapor ke Polisi Malah Dipersulit
- Viral Kasus KDRT di Bogor, 2 Polisi Dicopot dari Jabatan
- Timnas AMIN Siapkan Perlindungan Penuh bagi Dokter Qory Korban KDRT
- KemenPPPA: Perempuan Korban KDRT Cenderung Berpikir Bunuh Diri
- Irjen Karyoto Berkata Begini soal Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka
- Diduga Menjadi Korban KDRT, Venna Melinda Didoakan Begini