Minta Dana Triliunan, KPU Harus Tolak Dana Asing
Selasa, 29 Mei 2012 – 23:03 WIB
Sayangnya, dengan usulan dana Rp 16,2 triliun itu ternyata tak membuat KPU bersikap tegas menolak dana asing untuk penyelengaraan Pemilu. "KPU sepertinya masih enggan memutus pendanaan dari negara atau lembaga-lembaga donor," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Permintaan dana Penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 16,2 triliun memang terasa mencengangkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi