Minta Dibebaskan, Ivan Haz Manfaatkan Konstituen
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta berencana mencari jalan damai dengan pelapor kliennya yang berinisial T. Namun, Tito menuturkan akan lebih dulu mengajukan penagguhan penahanan pada kliennya pada penyidik Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami akan ajukan penangguhan tahanan, karena klien kami memiliki tanggung jawab di DPR," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/2).
Untuk penangguhan, Tito mengklaim, sudah memiliki 100 konstituen yang bersedia menjamin Ivan tidak akan lari jika dibebaskan. "Sudah 100 orang konstituen dari dapil (daerah pemilihan) Pak Ivan yang menjamin," bebernya.
Namun, sambung Tito, dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik Subdit Renakta yang menangani kasus Ivan dalam waktu dekat. "Masih diproses. Kita mohon agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun