Minta Dihukum Ringan, Pembunuh Sadis Nyanyi Lagu Dangdut di Sidang
Kamis, 08 Juni 2017 – 01:28 WIB

MENYANYI : terdakwa Abdul menangis ketika nyanyi dalam persidangannya. FOTO: Osarade/Kaltara Pos/JPNN
Abdul hanya dihukum satu tahun enam bulan penjara.
“Jangan melihat perbuatan terdakwa yang memberatkan terdakwa saja. Namun, juga harus menimbang nasib keluarga terdakwa. Sebab, keluarga dan anak-anak terdakwa masih membutuhkan dirinya,” kata Christo. (osa)
Abdul membuat suasana sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (6/6) penuh gelak tawa.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT