Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG
Jumat, 12 Agustus 2011 – 13:08 WIB
KUPANG- Seperti buah kelapa semakin tua semakin berminyak. Pepatah ini cocok dikenakan bagi Hendrikus Baria, kakek usia 73 tahun yang menghamili Mitiara, 18 tahun. Kasus ini terkuak tatkala Mutiara (rekaan-Red) tahu bahwa dirinya sudah berbadan dua alias hamil tiga bulan. Rabu (10/8) lalu korban pun melaporkan kakek 73 tahun ini ke Polsek Oebobo dengan aduan diperkosa kakek hingga hamil. Pelaku saat diwawancarai, mengakui perbuatannya. Ia mengatakan jika ia nafsu saat korban memijat badanya sehingga ia langsung memperkosa korban. "Saya nafsu sehingga saya langsung berhubungan badan dengan dia," akunya.
Korban mengatakan, pelaku yang adalah keluarga dekat korban, melancarkan aksinya, di rumah salah satu keluarga di RT 15/RW 5, Kelurahan Bakunase 2, Kecamatan Kota Raja. Korban mengatakan, saat itu semua keluarga ke gereja sehingga pelaku dan korban sendirian di rumah. Pelaku lalu berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk memijat badannya.
Baca Juga:
Saat korban memijat, pelaku langsung mendekap korban dan melancarkan aksi bejatnya. "Dia (pelaku Red) dekap saya dan langsung buka pakaian saya, kemudian dia langsung menyetubuhi saya, karena saat itu cuma kami berdua di rumah. Saya berteriak, tapi tidak ada yang dengar untuk datang tolong saya," ujar Mutiara.
Baca Juga:
KUPANG- Seperti buah kelapa semakin tua semakin berminyak. Pepatah ini cocok dikenakan bagi Hendrikus Baria, kakek usia 73 tahun yang menghamili
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Ternyata Ini Motif Pembunuhan Mbak Sri Pegawai Bank Keliling di Bekasi
- Kronologi Penemuan Mayat Mbak Sri yang Dibunuh Nasabah saat Menagih Utang
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya