Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG
Jumat, 12 Agustus 2011 – 13:08 WIB

Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG
Kapolsek Oebobo, AKP Yulian Perdana saat ditemui koran ini di Mapolres Kupang Kota, Kamis (11/8) mengatakan, atas pengaduan yang dilaporkan korban maka pihaknya langsung menangkap pelaku. Namun karena Polsek Oebobo masih kurang tenaga penyidik PPA maka pelaku ditangani penyidik PPA Polres Kupang Kota.
Baca Juga:
Pantauan Timor Express (JPNN Grup) korban dibawa penyidik PPA untuk untuk visum RS Bhayangkara Kupang. (mg-14/boy)
KUPANG- Seperti buah kelapa semakin tua semakin berminyak. Pepatah ini cocok dikenakan bagi Hendrikus Baria, kakek usia 73 tahun yang menghamili
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan