Minta Dipijat, Mahasiswi Malah Diperkosa Terapis

jpnn.com, BADUNG - Seorang mahasiswi diperkosa di sebuah kawasan Kuta Utara, Badung, Bali pada Selasa (3/10).
Pemerkosaan terjadi seusai korban dipijat oleh pelaku bernama Soni (32).
Mendapat laporan itu, polisi menangkap Soni.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto mengatakan pelaku merupakan seorang terapis yang membuka jasa pijat refleksi di tempat yang digunakan sebagai apotek.
"Tempat kejadian berlantai dua, lantai satu dipakai jadi apotek dan lantai dua dipakai tempat pijat refleksi," kata Aris pada konferensi pers di Badung, Kamis.
Aris menjelaskan insiden tersebut bermula ketika korban berinisial PPS diminta oleh ibunya membeli obat sakit pilek.
Kebetulan pada saat yang sama, gadis belia yang masih berstatus sebagai mahasiswi itu juga sedang merasakan sakit pada kakinya dan berencana mencari tempat pijat.
Korban pun mulai melakukan pencarian di internet lokasi apotek terdekat.
Seorang mahasiswi diperkosa terapis yang membuka jasa pijat refleksi di tempat yang digunakan sebagai apotek.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter