Minta Dipijat, Mahasiswi Malah Diperkosa Terapis
Jumat, 06 Oktober 2023 – 04:00 WIB

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung mengungkap pelaku bernama Soni (32) yang rudapaksa mahasiswi di sebuah kawasan Kuta Utara, Badung, padakonferensi pers di Badung, Bali, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejadian tersebut pun dilaporkan kakak korban PS ke Polres Badung. Hari itu juga, Satuan Reskrim melaksanakan penyelidikan dan menangkap Soni.
Polisi menjadikan Soni tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 huruf A nomor 12 tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP. (antara/jpnn)
Seorang mahasiswi diperkosa terapis yang membuka jasa pijat refleksi di tempat yang digunakan sebagai apotek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa