Minta DKI Konsisten Bipartit
Rabu, 14 April 2010 – 13:11 WIB
KOTA BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta konsisten atas perjajinan bipatrit yang ditandatangani kedua pemerintahan terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Salah satunya, konsistensi pengiriman 4.500- 6000 ton sampah sehari. Pasalnya, saat ini di TPST Bantar Gebang tengah ada program industrialisasi listrik sampah atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTs). Sehingga, jika volume sampah yang dibutuhkan berkurang, maka dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan PLTs tersebut. Adun, sampah yang dikirimkan ke TPST Bantar Gebang itu berasal dari Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Dalam perjanjian yang ditandatangani pada 2007 itu, mengikat kedua belah pihak sampah 15 tahun ke depan. Lima tahun pertama, Pemprov DKI Jakarta wajib membuang sampah ke TPA Bantar Gebang 4.500 ton setiap hari. Selanjutnya, pada 2013-2015, pengiriman sampah mulai menyusut mencapai 3.000 ton per harinya.
Baca Juga:
Hingga, 2017-2023, pengiriman sampah ke TPA Bantar Gebang hanya tersisa 200 ton setiap harinya. Kepala BPLH Kota Bekasi, Dudi Setyabudhi mengatakan, DKI Jakarta pasti menghargai perjanjian bipartit tersebut. Walau dia cemas, lantaran Pemprov DKI Jakarta berencana membagi sampahnya ke dua tempat yakni di TPST Ciangir, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
KOTA BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta konsisten atas perjajinan bipatrit yang ditandatangani
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS