Minta DKI Konsisten Bipartit

Minta DKI Konsisten Bipartit
Minta DKI Konsisten Bipartit
KOTA BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta konsisten atas perjajinan bipatrit yang ditandatangani kedua pemerintahan terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Salah satunya, konsistensi pengiriman 4.500- 6000  ton sampah sehari.

    

Dalam perjanjian yang ditandatangani pada 2007 itu, mengikat kedua belah pihak sampah 15 tahun ke depan. Lima tahun pertama, Pemprov DKI Jakarta wajib membuang sampah ke TPA Bantar Gebang 4.500 ton setiap hari. Selanjutnya, pada 2013-2015, pengiriman sampah mulai menyusut mencapai 3.000 ton per harinya.

Hingga, 2017-2023, pengiriman sampah ke TPA Bantar Gebang hanya tersisa 200 ton setiap harinya. Kepala BPLH Kota Bekasi, Dudi Setyabudhi mengatakan, DKI Jakarta pasti menghargai perjanjian bipartit tersebut. Walau dia cemas, lantaran Pemprov DKI Jakarta berencana membagi sampahnya ke dua tempat yakni di TPST Ciangir, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, saat ini di TPST Bantar Gebang tengah ada program industrialisasi listrik sampah atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTs). Sehingga, jika volume sampah yang dibutuhkan berkurang, maka dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan PLTs tersebut. Adun, sampah yang dikirimkan ke TPST Bantar Gebang itu berasal dari Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

    

KOTA BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta konsisten atas perjajinan bipatrit yang ditandatangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News