Minta DKI Konsisten Bipartit
Rabu, 14 April 2010 – 13:11 WIB
Minta DKI Konsisten Bipartit
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan mengatakan, jika memang Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi pengiriman sampah pasti dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat. Karena bila itu terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta harus diberi sanksi.
Baca Juga:
Apa sanksinya? Ronny mengatakan pasti sudah tertuang dalam MoU yang dibuat antara kedua pemerintah. Tinggal, Pemkot Bekasi diuji keberaniannya bertindak keras terhadap Pemprov DKI Jakarta atau akan selalu dipermainkan. ”Kota Bekasi selalu dianggap remeh. Kalau melanggar langsung diberikan sanksi saja,” cetusnya. (dny)
KOTA BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta konsisten atas perjajinan bipatrit yang ditandatangani
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS