Minta DPR Tak Rombak Ketentuan Pemidanaan

Minta DPR Tak Rombak Ketentuan Pemidanaan
Minta DPR Tak Rombak Ketentuan Pemidanaan
Sementara soal posisi Sekretaris Jenderal yang bertugas membantu Jaksa Agung serta syarat gelar magister hukum untuk seorang calon Jaksa Agung, Darmono menilai hal itu tak terlalu substansial.

RUU Kejaksaan rencananya akan dimasukan sebagai inisiatif DPR RI yang akan dibawa dalam rapat paripurna pada 11 April. Selain RUU Kejaksaan, Baleg juga akan mengajukan RUU Mahkamah Agung. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta revisi Undang-undang Kejaksaan yang kini tengah dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPRctak menyentuh susbstansi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News