Minta DPR Tak Rombak Ketentuan Pemidanaan
Senin, 09 April 2012 – 22:44 WIB
Sementara soal posisi Sekretaris Jenderal yang bertugas membantu Jaksa Agung serta syarat gelar magister hukum untuk seorang calon Jaksa Agung, Darmono menilai hal itu tak terlalu substansial.
RUU Kejaksaan rencananya akan dimasukan sebagai inisiatif DPR RI yang akan dibawa dalam rapat paripurna pada 11 April. Selain RUU Kejaksaan, Baleg juga akan mengajukan RUU Mahkamah Agung. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta revisi Undang-undang Kejaksaan yang kini tengah dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPRctak menyentuh susbstansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya