Minta Duit, Dua Asisten Kejati Kaltim Dicopot

Minta Duit, Dua Asisten Kejati Kaltim Dicopot
Minta Duit, Dua Asisten Kejati Kaltim Dicopot
Dari hasil pemeriksaan JAM Was, ketiganya diduga meminta sejumlah uang pada Dirut Bankaltim (BPD Kaltim), saat menangani kasus mark-up yang terjadi di bank tersebut. Sekprov Kaltim Irianto Lambrie sempat diperiksa inspektorat JAMWas, namun menolak mengakui bahwa dirinya adalah salah satu pelapor pemerasan.

Kasus ini mencuat setelah Kejagung menetapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai tersangka korupsi pengunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menganggap pencopotan terhadap dua petinggi Kejaksaan Tinggi Kaltim, yaitu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Baringin Sianturi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News