Minta Duit, Dua Asisten Kejati Kaltim Dicopot
Selasa, 14 Desember 2010 – 01:41 WIB
Dari hasil pemeriksaan JAM Was, ketiganya diduga meminta sejumlah uang pada Dirut Bankaltim (BPD Kaltim), saat menangani kasus mark-up yang terjadi di bank tersebut. Sekprov Kaltim Irianto Lambrie sempat diperiksa inspektorat JAMWas, namun menolak mengakui bahwa dirinya adalah salah satu pelapor pemerasan.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung menetapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai tersangka korupsi pengunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menganggap pencopotan terhadap dua petinggi Kejaksaan Tinggi Kaltim, yaitu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Baringin Sianturi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!