Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon
jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sampai hari ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi tahun 2016 silam.
Guna menambah informasi dan membantu penyelidikan, polisi menyediakan layanan hotline khusus. Nomor hotline informasi bisa dihubungi melalui nomor 0822-1112-4007.
Hotline ini diperuntukan bagi masyarakat yang mengetahui informasi tentang peristiwa pembunuhan yang terjadi di Gang Bakti 1, Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu.
“Mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/6/2024).
Seluruh informasi yang diterima dari hotline tersebut, akan didalami dan diverifikasi oleh pihak kepolisian.
“Kami membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
“Tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga sama-sama kami imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai korban dan menghindari traumatis keluarga korban,” sambungnya.
Jules menambahkan, pada penanganan kasus ini, penyidik bekerja secara profesional, prosedural, dan proporsional.
Polda Jabar meminta dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan menyediakan layanan hotline khusus.
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon