Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian
jpnn.com, MADIUN - Bawaslu Kota Madiun mendapat laporan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang alias money politic.
BACA JUGA : PDIP Curigai Korporasi Raksasa Danai Politik Uang di Lampung
Pelanggaran tersebut dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI dengan membagi-bagikan amplop pada forum pengajian.
BACA JUGA : Nyelekit, Jubir PSI Kecam Sikap Prabowo soal Politik Uang
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, menjelaskan, dalam forum pengajian, caleg tersebut hadir dan berorasi di depan jemaah untuk meminta dukungan baik untuk Pilpres maupun Pileg.
"Usai pengajian, para jemaah menerima amplop yang diduga berisikan uang sebesar Rp 50 ribu. Saat ini, Bawaslu masih melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut," jelas Kokok.
BACA JUGA : Nyanyian La Nyalla jadi Pintu Masuk Satgas Anti-Politik Uang
Caleg hadir dan berorasi di depan jemaah saat pengajian meminta dukungan baik untuk Pilpres maupun Pileg dan membagikan uang.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Agus-Mustafa Gugat Hasil Pilkada Sarmi ke MK Karena Menilai Banyak Kecurangan
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada