Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian
Minggu, 03 Maret 2019 – 06:45 WIB
Bawaslu berencana memanggil sejumlah saksi untuk melakukan klarifikasi. Sesuai aturan, Bawaslu memiliki waktu 7 hari untuk menyelesaikan perkara tersebut. (yos/jpnn)
Caleg hadir dan berorasi di depan jemaah saat pengajian meminta dukungan baik untuk Pilpres maupun Pileg dan membagikan uang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen