Minta Dukungan Warga, Caleg Tepergok Bagi Uang Saat Pengajian
Minggu, 03 Maret 2019 – 06:45 WIB

Hasil survei menunjukkan mayoritas publik permisif terhadap politik uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bawaslu berencana memanggil sejumlah saksi untuk melakukan klarifikasi. Sesuai aturan, Bawaslu memiliki waktu 7 hari untuk menyelesaikan perkara tersebut. (yos/jpnn)
Caleg hadir dan berorasi di depan jemaah saat pengajian meminta dukungan baik untuk Pilpres maupun Pileg dan membagikan uang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap