Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Ditunda, KAI: Kami Memiiliki Bukti yang Sah

Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Ditunda, KAI: Kami Memiiliki Bukti yang Sah
Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang berdiri sejak 1960. Foto dok KAI

"Tiba-tiba 2020, atau 69 tahun kemudian, ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari aset tersebut dan ingin merebutnya dari KAI," terang dia.

Adanya rencana eksekusi dari PN Bandung tidak hanya merugikan negara melainkan juga masyarakat, karena pada lahan tersebut telah berdiri berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Terdapat 185 rumah perusahaan dan 4 mess dinas yang saat ini digunakan oleh 88 orang pensiunan, 51 janda atau duda pensiunan, serta 8 masyarakat umum.

Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu PAUD, TPA, yang dikelola oleh DKM Masjid Garuda dan juga TK, SD, SMP, dan SMA, di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang berdiri sejak 1960.

Adapun total siswa yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut yaitu sebanyak 60 siswa Paud dan TPA, 38 siswa TK, 435 siswa SD, 147 siswa SMP, dan  316 siswa SMA.

Sementara jumlah guru dan tenaga pengajar di seluruh sekolah tersebut mencapai 120 orang.

“Kami merasa sangat keberatan dengan adanya rencana eksekusi ini. Hal ini yang juga dirasakan oleh para siswa dan orang tua siswa. Keresahan ini sangat berdasar karena rencana eksekusi dapat mengganggu proses belajar mengajar serta ujian para siswa,” kata Ketua Yayasan YWKA Sri Astuti.

KAI berharap adanya kebijakan dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung dengan adanya dinamika ini seperti proses PK, warga yang bermukim, dan masih berlangsungnya proses belajar mengajar di sekolah YWKA.

KAI yakin aset tersebut adalah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News