Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Ditunda, KAI: Kami Memiiliki Bukti yang Sah
Sabtu, 05 November 2022 – 11:35 WIB
"Semoga rencana proses eksekusi aset tersebut dapat ditunda sampai dengan adanya putusan PK dari Mahkamah Agung," harapnya.(chi/jpnn)
KAI yakin aset tersebut adalah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta