Minta Gaji, TKI Justru Disiksa Majikan
Sabtu, 24 Desember 2011 – 18:34 WIB
PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di Malaysia disiksa majikan karena menuntut hak gaji. Ia pun memilih kabur lantaran tidak tahan dengan penyiksaan, Selasa (20/12).
"Saya dipukul dengan benda tumpul(sapu). Majikan memukuli karena saya menuntut upah yang tidak dibayar," kata Nuryani ketika ditemui di Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (23/12).
Menurut Nuryani gaji setiap bulan sebagai pembantu rumah tangga adalah 450 ringgit Malaysia. Namun upah tersebut tidak diterima. Bila menuntut hak tersebut pasti menjadi sasaran penyiksaan. "Kalau makan saya tidak kekurangan. Tapi selalu disiksa kalau minta gaji," katanya.
Nuryani sendiri sudah bekerja selama tiga tahun. Dokumen keberangan lengkap. Namun semua dokumen tersebut ditahan majikan. Membuatnya tidak dapat pulang. Harus bertahan dengan segala bentuk siksaan dan pekerjaan tidak dibayar. "Saya bisa sampai ke Pontianak karena nekat kabur. Membayar ongkos bus ada orang baik yang membayarkan," katanya.
PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di Malaysia disiksa majikan karena menuntut hak gaji. Ia pun memilih kabur lantaran
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius