Minta Gaji, TKI Justru Disiksa Majikan
Sabtu, 24 Desember 2011 – 18:34 WIB
PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di Malaysia disiksa majikan karena menuntut hak gaji. Ia pun memilih kabur lantaran tidak tahan dengan penyiksaan, Selasa (20/12).
"Saya dipukul dengan benda tumpul(sapu). Majikan memukuli karena saya menuntut upah yang tidak dibayar," kata Nuryani ketika ditemui di Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (23/12).
Menurut Nuryani gaji setiap bulan sebagai pembantu rumah tangga adalah 450 ringgit Malaysia. Namun upah tersebut tidak diterima. Bila menuntut hak tersebut pasti menjadi sasaran penyiksaan. "Kalau makan saya tidak kekurangan. Tapi selalu disiksa kalau minta gaji," katanya.
Nuryani sendiri sudah bekerja selama tiga tahun. Dokumen keberangan lengkap. Namun semua dokumen tersebut ditahan majikan. Membuatnya tidak dapat pulang. Harus bertahan dengan segala bentuk siksaan dan pekerjaan tidak dibayar. "Saya bisa sampai ke Pontianak karena nekat kabur. Membayar ongkos bus ada orang baik yang membayarkan," katanya.
PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di Malaysia disiksa majikan karena menuntut hak gaji. Ia pun memilih kabur lantaran
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat