Minta Izin Beroperasi Lagi, Bioskop Cinema XXI Tunggu Keputusan Wali Kota
jpnn.com, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri memeriksa langsung persiapan protokol kesehatan di sejumlah bioskop yang mendapatkan izin beroperasi lagi dari pemkot setempat.
"Tiga pengelola gedung bioskop sudah mengajukan permohonan ke pemkot dan kami ditugaskan untuk mengecek protokol kesehatannya," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono di Kediri.
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri diketahui manajemen sudah menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Satpol PP juga berdialog langsung skenario untuk interaksi pengelola dan pengunjung terkait tiket, termasuk di dalam teater.
Selain itu, juga dipastikan agar pengunjung tidak bergeser tempat duduk saat film mulai diputar.
"Ada skenario 15 menit petugas akan keliling untuk mengingatkan penonton tidak bergeser dari tempat duduknya," sambungnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP akan dilaporkan kepada Wali Kota Kediri. Keputusan membuka kembali bioskoo menunggu dari kebijakan wali kota setelah mendapatkan laporan dari Satpol PP tersebut.
"Kan dilaporkan ke Wali Kota sejauh mana persiapannya. Kalau hasil telaah tim satgas sudah terverifikasi tinggal sampaikan ke pengelola," kata dia.
Manajemen Cinema XXI memastikan memiliki standar operasional prosedur yang ketat dalam memastikan kebersihan seluruh jaringan bioskop.
- Cinema XXI Raih Penghargaan ICTA CineAsia APAC Achievement Award
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Deloitte Indonesia Umumkan 11 Perusahaan dengan Pengelolaan Terbaik Tahun Ini
- Siap Melantai di BEI, Cinema XXI Tawarkan Rp 270-Rp 288 per saham
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 2 Film Pendek Tanah Air akan Hadir di Balinale 2023