Minta Izin Beroperasi Lagi, Bioskop Cinema XXI Tunggu Keputusan Wali Kota
Sementara itu, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol dalam rilis tertulisnya mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri untuk izin operasional gedung bioskop.
"Kami akan berkoordinasi secara intensif dengan instansi terkait pembukaan bioskop di Kediri. Saat ini Cinema XXI masih menonaktifkan kegiatan operasional hingga nantinya terbit rekomendasi dan izin dari Pemkot Kediri," kata Dewinta.
Dia menegaskan dari manajemen menempatkan kebersihan sebagai salah satu variabel penting.
Dia memastikan manajemen Cinema XXI memiliki standar operasional prosedur yang ketat dalam memastikan kebersihan seluruh jaringan bioskop.
"Cairan disinfektan yang kami gunakan merupakan disinfektan yang digunakan maskapai penerbangan internasional dalam meminimalisir risiko penyebaran COVID-19," tambahnya.
Di lokasi juga disiapkan sesuai standar protokol kesehatan yakni sabun cuci tangan pada wastafel toilet bioskop. Selain itu, juga disiapkan cairan pembersih tangan.
Dia mengatakan petugas tetap menerapkan prosedur pembersihan dengan general cleaning dan penyemprotan cairan disinfektan antivirus di seluruh lingkungan bioskop, pemeliharaan peralatan dan kebersihan kursi.
Terkait dengan kapasitas 50 persen di lokasi bioskop, Dewinta mengatakan manajemen akan menaati seluruh instruksi.
Manajemen Cinema XXI memastikan memiliki standar operasional prosedur yang ketat dalam memastikan kebersihan seluruh jaringan bioskop.
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Deloitte Indonesia Umumkan 11 Perusahaan dengan Pengelolaan Terbaik Tahun Ini
- Siap Melantai di BEI, Cinema XXI Tawarkan Rp 270-Rp 288 per saham
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 2 Film Pendek Tanah Air akan Hadir di Balinale 2023
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan