Minta Jangan Hanya Hakim Asnun yang Ditahan
Minggu, 09 Mei 2010 – 08:07 WIB
Sebelumnya Asnun menjalani pemeriksaan sejak Jumat (8/5) pagi dalam setatus sebagai tersangka. Namun Jumat, petang penyidik sempat menghentikan pemeriksaan karena tensi darahnya naik melebihi ambang normal. Ia, sempat dirawat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun malam itu mantan Ketua PN Tanggerang itu tak diizinkan pulang. Penyidik mengharuskannya menginap menyusul keluarnya surat izin penangkapan yang disetujui Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan Sabtu, pagi hingga akhirnya ditahan. Seperti diberitakan sebelumnya hakim Asnun, disangka menerima suap sekitar Rp 50 juta dari Gayus Tambunan yang disidangkannya. Inilah yang kemudian diduga membuat Asnun membebaskan pegawai pajak itu dari dakwaan. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Muhtadi Asnun, hakim yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan resmi ditahan penyidik Mabes Polri, Sabtu (8/5) malam. Ini setelah penyidik
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar