Minta Jangan Hanya Hakim Asnun yang Ditahan
Minggu, 09 Mei 2010 – 08:07 WIB
Minta Jangan Hanya Hakim Asnun yang Ditahan
Sebelumnya Asnun menjalani pemeriksaan sejak Jumat (8/5) pagi dalam setatus sebagai tersangka. Namun Jumat, petang penyidik sempat menghentikan pemeriksaan karena tensi darahnya naik melebihi ambang normal. Ia, sempat dirawat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun malam itu mantan Ketua PN Tanggerang itu tak diizinkan pulang. Penyidik mengharuskannya menginap menyusul keluarnya surat izin penangkapan yang disetujui Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan Sabtu, pagi hingga akhirnya ditahan. Seperti diberitakan sebelumnya hakim Asnun, disangka menerima suap sekitar Rp 50 juta dari Gayus Tambunan yang disidangkannya. Inilah yang kemudian diduga membuat Asnun membebaskan pegawai pajak itu dari dakwaan. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Muhtadi Asnun, hakim yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan resmi ditahan penyidik Mabes Polri, Sabtu (8/5) malam. Ini setelah penyidik
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap