Minta Jatah kepada Istri di Singapura, Anak Dijadikan Umpan, Terlalu!
jpnn.com, MATARAM - Gegara minta jatah uang kepada istri yang sedang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura, AF (30) terpaksa berurusan dengan polisi.
Hal itu lantaran AF (30) meminta jatah kiriman kepada istrinya dengan cara memaksa dan kekerasan.
Parahnya, aksi kekerasan itu dilampiaskan AF kepada anak kandungnya RAP yang masih berumur 7 tahun.
Atas perbuatannya, pria di Karang Bedil, Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram langsung diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
“Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban (RAP) pada 30 Desember lalu di rumahnya,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Senin (25/1).
Modus yang dijalankan tersangka yakni dengan cara mengikat korban menggunakan tali rafia di tiang jendela selama satu jam.
Begitu korban menangis kemudian dipukul pahanya.
Aksi tersebut divideokan oleh tersangka sambil mengatakan, “Mamakmu yang mau begini. Nendek salahan aku. Lamun telu jelo ndarak nelpon telu jelo ndek yak ku lepas.”
Gegara minta jatah uang kepada istri yang sedang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura, AF (30) terpaksa berurusan dengan polisi.
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
- Pria di NTB Ini Setubuhi Putri Kandung Sejak 2021, Astaga
- Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- Polisi Sudah Kantongi Hasil Visum Santriwati yang Diduga Tewas Dianiaya