Minta Jatah kepada Istri di Singapura, Anak Dijadikan Umpan, Terlalu!

Minta Jatah kepada Istri di Singapura, Anak Dijadikan Umpan, Terlalu!
Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Dia ini pengangguran dan jika butuh uang meminta kepada istri,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (der/radar lombok)

Gegara minta jatah uang kepada istri yang sedang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura, AF (30) terpaksa berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News