Minta ‘Jatah’ Tak Dikasih, Suami Bunuh Istri dengan Sadis
jpnn.com, NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan (Nisel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang suami Mamierogo Laia, 45, terhadap istrinya Menilati Laia, 42, di Kabupaten Nisel, Sumatera Utara.
Rekontruksi digelar di lokasi kejadian Desa Hiliaurifa, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (3/3).
Ada 11 adegan yang diperagakan Manierogo Laia alias Ama Sita dalam rekontruksi itu. Sedangkan korban diperagakan oleh polisi.
Kapolres Nisel AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, rekontruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam penyidikan kasus itu, pihaknya memeriksa dua saksi yaitu Hazatulo Laia alias Ama Mevi dan Liani Laia.
Peristiwa pembunuhan itu diketahui berawal dari informasi masyarakat, Selasa (30/1) dinihari.
Mendapat informasi itu, pihaknya yang terjun ke lokasi dan mengetahui suami korban sebagai pelaku, berhasil mengamankan tersangka tak jauh dari lokasi dalam keadaan bersimbah darah.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa, pelaku membunuh istrinya karena menduga korban sudah berselingkuh dan akan lari dengan pria idamannya itu. Selain itu, pelaku emosi karena korban menolak untuk melayaninya melakukan hubungan suami istri,” ujarnya.
Polres Nias Selatan (Nisel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang suami Mamierogo Laia, 45, terhadap istrinya Menilati Laia, 42, di Nisel.
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas