Minta ‘Jatah’ Tak Dikasih, Suami Bunuh Istri dengan Sadis

Minta ‘Jatah’ Tak Dikasih, Suami Bunuh Istri dengan Sadis
Tersangka bersama barang bukti diamankan jajaran Polres Nisel. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan (Nisel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang suami Mamierogo Laia, 45, terhadap istrinya Menilati Laia, 42, di Kabupaten Nisel, Sumatera Utara.

Rekontruksi digelar di lokasi kejadian Desa Hiliaurifa, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (3/3).

Ada 11 adegan yang diperagakan Manierogo Laia alias Ama Sita dalam rekontruksi itu. Sedangkan korban diperagakan oleh polisi.

Kapolres Nisel AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, rekontruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam penyidikan kasus itu, pihaknya memeriksa dua saksi yaitu Hazatulo Laia alias Ama Mevi dan Liani Laia.

Peristiwa pembunuhan itu diketahui berawal dari informasi masyarakat, Selasa (30/1) dinihari.

Mendapat informasi itu, pihaknya yang terjun ke lokasi dan mengetahui suami korban sebagai pelaku, berhasil mengamankan tersangka tak jauh dari lokasi dalam keadaan bersimbah darah.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa, pelaku membunuh istrinya karena menduga korban sudah berselingkuh dan akan lari dengan pria idamannya itu. Selain itu, pelaku emosi karena korban menolak untuk melayaninya melakukan hubungan suami istri,” ujarnya.

Polres Nias Selatan (Nisel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang suami Mamierogo Laia, 45, terhadap istrinya Menilati Laia, 42, di Nisel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News