Minta Kades Klatakan Jadi Tahanan Kota, Ratusan Warga Demo di PN Jember
jpnn.com, JEMBER - Ratusan warga Desa Klatakan menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Jember dan meminta majelis hakim mengubah status penahanan Kades Ali Wafa dari tahanan lembaga pemasyarakatan menjadi tahanan kota.
"Warga meminta pengalihan status tahanan kepala desa menjadi tahanan kota karena kades kami orang yang taat hukum dan kooperatif dalam proses hukum," kata koordinator aksi Aang Gunaefi di PN Jember, Senin (21/11).
Ratusan warga yang berdemo di PN Jember menuntut keadilan untuk Kepala Desa Klatakan Ali Wafa yang saat ini mendekam di Lapas Jember atas laporan perusakan tanaman tebu di tanah kas desa.
Menurut Aang, penahanan kades Klatakan mengakibatkan sejumlah pelayanan masyarakat di desanya menjadi terganggu.
"Kami meminta status tahanannya menjadi tahanan kota," ujar Aang.
Aang menyebut Ali Wafa ditahan sejak 20 Oktober 2022 dan penahanan itu berdampak terhadap layanan administrasi publik di Kantor Desa Klatakan.
Selain itu, kegiatan pemerintahan desa terkesan lumpuh, bahkan tidak ada program bantuan dampak kenaikan BBM.
Perwakilan warga yang demo sempat melakukan mediasi dengan perwakilan PN Jember guna menyampaikan tuntutan tersebut.
Ratusan warga demo di PN Jember dan meminta hakim mengubah status penahanan Kades Klatakan Ali Wafa jadi tahanan kota. Begini kasusnya.
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu