Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten

Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten
Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten
Faktanya memang banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki potensi untuk melantai namun masih butuh diyakinkan dan itu bisa dilakukan perusahaan"underwriter. "Kami melihat pihak underwriter kurang berani menjamin terkait dengan kondisi bursa saham yang masih bergejolak. Emiten perlu ditingkatkan. Seharusnya ada kampanye dari"underwriter"tapi kita belum pernah mendengar hal seperti itu," terangnya.

      

Emiten tercatat di BEI dan investor pasar modal domestik juga terhitung masih minim. Saat ini jumlah perusahaan yang tercatat di BEI sebanyak 444 saham dan jumlah sub rekening di pasar modal Indonesia baru sekitar 350 ribu rekening. Masih kalah jauh dibandingkan Malaysia yang jumlah penduduknya sekitar 28 juta tetapi investornya sudah mencapai 10 juta. "Dan jumlah emiten Malaysia juga cukup tinggi mencapai 1.000 perusahaan," ulasnya.(gen)

JAKARTA - Insentif pajak bagi emiten yang melepas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta dikaji lagi. Keringanan PPH Badan sebesar 5 persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News