Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten
Selasa, 26 Juni 2012 – 05:05 WIB
Faktanya memang banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki potensi untuk melantai namun masih butuh diyakinkan dan itu bisa dilakukan perusahaan"underwriter. "Kami melihat pihak underwriter kurang berani menjamin terkait dengan kondisi bursa saham yang masih bergejolak. Emiten perlu ditingkatkan. Seharusnya ada kampanye dari"underwriter"tapi kita belum pernah mendengar hal seperti itu," terangnya.
Emiten tercatat di BEI dan investor pasar modal domestik juga terhitung masih minim. Saat ini jumlah perusahaan yang tercatat di BEI sebanyak 444 saham dan jumlah sub rekening di pasar modal Indonesia baru sekitar 350 ribu rekening. Masih kalah jauh dibandingkan Malaysia yang jumlah penduduknya sekitar 28 juta tetapi investornya sudah mencapai 10 juta. "Dan jumlah emiten Malaysia juga cukup tinggi mencapai 1.000 perusahaan," ulasnya.(gen)
JAKARTA - Insentif pajak bagi emiten yang melepas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta dikaji lagi. Keringanan PPH Badan sebesar 5 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkes Sebut Bakal Kaji Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Kinerja Makin Moncer, ASABRI Torehkan Peningkatan Aset
- Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Buruh Bakal Turun ke Jalan
- Hunian dengan Daya Listrik 900 VA Bisa Pasang AC tanpa Khawatir, Perhatikan Hal Ini
- Aset TASPEN Capai Rp376,9 Triliun
- Komisi VII DPR Mendukung Bahlil untuk Jadikan Indonesia Lokomotif Ekonomi ASEAN