Minta KASN Turun Tangan Menghentikan Proses Seleksi Pengganti Helmy Yahya
jpnn.com, JAKARTA - Komite Penyelamatan TVRI meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menghentikan proses seleksi pengganti antar waktu (PAW) Direktur Utama TVRI Helmy Yahya yang sedang berlangsung.
Presidium Komite Penyelamatan TVRI, Agil Samal mengakui telah mengirimkan surat pengaduan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara supaya menghentikan proses itu karena, disinyalir ada kejanggalan.
“Iya betul (kirim surat ke KASN),” kata Agil saat dikonfirmasi wartawan hari ini.
Dia mempertanyakan Dewan Pengawas yang memutuskan untuk melakukan proses seleksi calon Direksi Utama PAW TVRl.
Padahal, semua pihak sedang mencoba meninjau kembali keabsahan keputusan Dewan Pengawas yang berhentikan Helmy dari jabatan Direktur Utama TVRI.
Di antaranya proses politik di Komisi I DPR yang sedang berlangsung, maupun proses hukum yang akan ditempuh Helmy ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dia mengatakan sikap ini menunjukan seakan-akan Dewan Pengawas TVRI tidak menghargai proses yang tengah berlangsung.
“Helmy sebagai subjek hukum masih mempunyai waktu selama 90 hari untuk mengajukan keberatan di pengadilan. Hendaknya, semua pihak menunggu hasil keputusan hukum berkekuatan hukum tetap, atau inkracht,” ujarnya.
Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan TVRI seharusnya mengacu dan bersandar pada tata aturan ASN dan mendapat rekomendari KASN.
- TVRI Jadi Televisi Pertama Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri
- Film Dokumenter Desa Transmigrasi Sawit Tayang 3 Hari di TVRI
- Cerita Megawati Ajari Anak dan Cucunya Menyekar ke Makam Pahlawan Tanpa Nama
- Megawati Minta 2 Lembaga Ini Tak Terperangkap di Zona Nyaman
- Megawati Tak Ingin Hasil Riset Anak Negeri Dijual ke Luar
- Peringati Hari Pahlawan, Christina Aryani Luncurkan Film Dokumenter Tentang Perdagangan Orang